Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Balas Ciutan Mahfud, Petinggi Demokrat Yakin Negara Masih Main "Cilukba" Dalam Kasus Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 01 Agustus 2020, 09:27 WIB
Balas Ciutan Mahfud, Petinggi Demokrat Yakin Negara Masih Main "Cilukba" Dalam Kasus Djoko Tjandra
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman membalas ciutaan Menko Polhukam, Mahfud di akun Twitter.

Anggota Komisi III DPR itu mengungkapkan, polemik terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, bukan soal akrobat terpidana, tapi soal perlakukan istimewa negara kepada yang bersangkutan.

Dan sangat disayangkan, setelah main "cilukba", negara seolah-olah riang gembira bisa menangkap Djoko Tjandra.

"Ribut-ribu kita bukan soal akrobat Jokcan sejak 2009 lalu, tapi tentang negara yang gelar karpet merah untuk Jokcan, tentang lumpuhnya negara, tentang diamnya Presiden, tentang teman-teman yang mengawalnya masuk-keluar ke tempat persembunyian," ujar Benny K. Harman, Sabtu (1/8).

"Lalu negara pesta pora-sujud Jokcan ditangkap? Ci Luk Ba. Liberte!" tambah dia di akun @BennyHarmanID masih dalam twit yang sama.

Menko Polhukam, Mahfud sebelumnya mengatakan, tidak ada sandiwara hingga main "cilukba" dalam penangkapan Djoko Tjandra.

"Awalnya ada yang bilang pemerintah bersandiwara mau menangkap Joko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main 'cilukba'. Ada yang bilang, ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009," kata dia lewat @mohmahfudmd.

Mantan Menteri Pertahanan yang berlatar belakang pakar hukum tata negara ini menjelaskan, sejak 2009 itu mafia hukum sebenarnya sudah mulai bermain. Sejak tahun itulah Djoko Tjandra melarikan diri.

"Tahun 2009 kita sudah dikerjain oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu. Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif," kata Mahfud MD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA