Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Tangkap Buronan Djoko Tjandra, Polri Harus Bongkar Mafia Hukum Tanpa Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 01 Agustus 2020, 02:41 WIB
Usai Tangkap Buronan Djoko Tjandra, Polri Harus Bongkar Mafia Hukum Tanpa Pandang Bulu
Ilustrasi Bareskrim Polri/Net
rmol news logo Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi yang meemrintahkan Polri menangkap butonan kakap Djoko Tjandra.

Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda menyampaikan selamat atas keberhasilan menangkap buronan Kejagung yang selama 11 tahun terakhir kabur.

Meski demikian, PPJNA tambah Anto, mendesak Polri agar tidak melakukan kompromi untuk mengejar buronan penjahat kasus korupsi.

"Saatnya Bpk Presiden Jokowi bersama Kapolri dan jajaran terkait jangan kompromi tangkap semua buronan penjahat koruptor yang telah merampok uang negara.  Lawan mafia hukum dan lawan mafia hitam-bandit bandit yang telah merusak merampok harta kekayaan negara," demikian kata Anto, Jumat malam (31/7).

PPJNA, tambah Anto mendesak aparat kepolisian untuk mengungkap tuntas jaringan mafia hukum yang menjadi beking Djoko tjandra selama ini.

"Bongkar dan usut tuntas jaringan mafia hitam yang membekingi Djoko Tjandra, tindak tegas tanpa pandang bulu, adili sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku," demikian tandasnya.

Setelah dipulangkan dari Malaysia pada kamis malam (30/7), saat ini Djoko tjandra ditahan di Rumah Tahanan Salemba. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA