Keyakinan itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi perkembangan pencarian Harun Masiku.
Harun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) bersama Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, dan dua mantan Caleg PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
“Apakah ada red notice? Ya karena diduga yang bersangkutan (Harun) masih di dalam negeri, kita belum meminta interpol untuk mengeluarkan red notice kepada yang bersangkutan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7) malam.
Namun demikian, kata Alex, pihaknya masih meminta kepada Polri untuk membantu KPK menangkap Harun Masiku.
"Tapi masih kita meminta pada pihak Polri dengan surat DPO tadi untuk membantu KPK mencari dan menemukan yang bersangkutan (Harun) menangkap yang bersangkutan," pungkas Alex.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: