Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran untuk menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, dan dua mantan caleg PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
"Ini kita tetap melakukan pengejaran terkait dengan informasi masyarakat yang disampaikan (kepada) KPK, itu kita tindaklanjuti," ujar Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).
Alex pun mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi keberadaan Harun disuatu tempat. Bahkan, masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka memberikan beberapa nomor handphone.
"Kemarin misalnya ada yang menyampaikan HM (Harun Masiku) itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor HP, ya kemudian kita ikuti," ungkap Alex.
Namun demikian sambung Alex, hingga saat ini pencarian yang dilakukan KPK dengan bantuan Polri belum membuahkan hasil.
"Sampai sekarang belum memberikan hasil, ya artinya HM belum tertangkap, itu semata-mata karena faktor teknis saja. Kita pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri ya, yang bersangkutan (Harun) sudah ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.
"Jadi tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tapi dari pihak Polri pun itu ikut membantu KPK untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, ya tinggal tunggu waktu saja," pungkas Alex.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: