Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IAW: Pengakuan Kim David Markus Jadi Warning Untuk Buka Penyelidikan Dugaan Suap Perkara KMP Marsela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 30 Juli 2020, 20:35 WIB
IAW: Pengakuan Kim David Markus Jadi <i>Warning</i> Untuk Buka Penyelidikan Dugaan Suap Perkara KMP Marsela
Ilustrasi Kapal Motor Penumpang Marsela/Net
rmol news logo Pengakuan mantan anggota DPRD Maluku Barat Daya (MBD), Kim David Markus terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara kasus korupsi Kapal Motor Penumpang (KMP) Marsela seharusnya menjadi modal aparat hukum untuk melakukan penyelidikan.

Menurut Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, Kim David Markus sebelumnya mengaku menerima tawaran untuk menutup kasus korupsi anggaran operasional KMP Marsela yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Bahkan Kim mengaku telah menerima Rp 500 juta dari mantan wakil walikota Ambom, Sam Latuconsina sebagai pemberian tahap pertama dari tiga tahap yang djanjikan.

"Ini sebenarnya warning buat aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan," kata Junisab Akbar dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Junisab menjelaskan, pengakuan Kim seharusnya bisa diusut dengan mudah oleh aparat penegak hukum karena ia sudah menjelaskan secara rinci siapa pemberi uang suap, kapan dan di mana uang suap diberikan, serta siapa saja saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan.

"Pengakuan (Kim) itu bisa menjadi informasi awal yang seharusnya dapat ditelusuri dan diusut oleh aparat penegak hukum," kata mantan anggota Komisi Hukum DPR RI itu.

Tak hanya itu, pengakuan Kim juga menjadi pintu untuk membongkar oknum jaksa yang menerima suap. Mengingat kasus dugaan korupsi KMP Marsela sudah dilaporkan ke Kejati Maluku 2018 silam, namun hingga kini kasusnya baru naik ke tahap penyidikan dan belum satu pun jadi tersangka.

Kasus korupsi KMP Marsela diduga kuat menyeret Benyamin Thomas Noach. Benyamin disebut menerima uang miliaran rupiah sebagai penyertaan modal Pemda MBD kepada PT Kalwedo, BUMD bentukan Pemda MBD yang diberikan kewenangan hukum mengoperasikan KMP Marsela. Diduga, uang diterima Benyamin pada 16 April 2014 yang saat itu menjabat direktur PT Kalwedo.

"Apakah karena ada suap itu lalu Kejati seperti ogah-ogahan membongkar korupsi KMP Marsela, bahkan terkesan mau menutup kasusnya? Jadi penting semua yang terlibat dalam suap penanganan perkara itu diusut tuntas," tutup Junisab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA