Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanpa Nadiem Makarim, Perwakilan Kemendikbud Dan Pimpinan KPK Bahas Sengkarut POP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Juli 2020, 16:07 WIB
Tanpa Nadiem Makarim, Perwakilan Kemendikbud Dan Pimpinan KPK Bahas Sengkarut POP
Pimpinan KPK saat terima kedatangan anak buah Mendikbud Nadiem Makarim/RMOL
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan membahas sengkarut program organisasi penggerak (POP).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pertemuan bersama perwakilan Kemendikbud berlangsung selama 1 jam sejak pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Perwakilan Kemendikbud yang hadir ialah Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syafril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina M. Girsang. Kedua perwakilan Kemendikbud tersebut menyampaikan soal POP.

"Memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (30/7).

Firli yang didampingi oleh Wakilnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar serta Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan memberikan catatan dan masukan terkait program di Kemendikbud tersebut.

"Serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian," kata Firli.

Dalam pertemuan itu, Firli membeberkan terdapat beberapa hal yang dibahas secara intensif terkait POP di Kemendikbud tersebut.

"Beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan adalah terkait verifikasi calon pemenang; keterlibatan pemangku kepentingan lain, seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," jelas Firli.

Namun demikian sambung Firli, KPK akan menyampaikan beberapa rekomendasi secara lengkap kepada Kemendikbud usai menyelesaikan kajian program POP tersebut.

"Kami juga meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," pungkas Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA