Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejaksaan Agung Tak Kunjung Hadirkan Rini Soemarno Di Sidang Jiwasraya, Ada Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 29 Juli 2020, 14:48 WIB
Kejaksaan Agung Tak Kunjung Hadirkan Rini Soemarno Di Sidang Jiwasraya, Ada Apa<i>?</i>
Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno/Net
rmol news logo Rencana pemanggilan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno untuk dimintai keterangan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya hingga kini belum direalisasi Kejaksaan Agung.

Padahal, keterangan menteri yang menjabat di periode pertama Presiden Joko Widodo tersebut dinilai penting guna mendapat keterangan yang jelas terkait kasus Jiwasraya.

“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung? Kok enggak berani panggil Rini, jangan sampai ada kongkalikong," ujar pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada wartawan, Rabu (29/7).

Pada kesempatan sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, salah satu nama yang mencuat adalah Rini Soemarno. Namun hingga dua bulan persidangan, rencana pemanggilan tersebut tak kunjung dilakukan.

“Rini ini sangat kebal ya sampai-sampai tak tersentuh hukum,” tegasnya.

Padahal, keterangan Rini dinilai penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. Terlebih kasus tersebut mencuat beberapa hari sebelum lengsernya Rini Soemarno.

“Saya kira, demi persamaan di muka hukum, Rini harus diperiksa. Kejaksaan enggak perlu lindungi si Rini ini,” jelasnya.

Kehadirannya di persidangan juga penting untuk meluruskan anggapan selama ini yang menyebut ada dugaan keterlibatan sosok yang juga pernah duduk sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di Kabinet Gotong Royong.

“Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan, padahal dia mewariskan banyak nasalah,” terangnya.

Baginya, mustahil sebagai seorang menteri tidak tahu mengenai apa yang dilakukan Jiwasraya. Terlebih, kasus dugaan korupsi Jiwasraya nilainya cukup fantastis, yakni Rp 16,8 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA