Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Umumkan Tersangka, KPK Panggil 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Kota Banjar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Juli 2020, 13:42 WIB
Belum Umumkan Tersangka, KPK Panggil 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Kota Banjar
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada sembilan orang saksi yang dipanggil KPK terkait kasus ini pada hari ini, Selasa (28/7).

Saksi yang dipanggil hari ini adalah, Sekda Kota Banjar, Ade Setiana; Kepala BPKAD Kota Banjar, Nursaadah. Kemudian 4 pegawai Bank BJB yaitu Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, dan Ratih Nurul Fadila. Saksi ini akan diperiksa di Kantor BPKP Bandung.

Selanjutnya saksi yang dipanggil adalah Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar, Budi Setiadi selaku swasta, dan Supriyadi selaku anggota DPRD Kota Banjar. Untuk ketiga saksi ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"KPK mengimbau kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka dan jujur di hadapan penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/7).

Namun demikian, kata Ali, KPK hingga saat ini belum bisa menyampaikan terkait kontruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini, KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," pungkas Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi berbeda untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini.

Tiga lokasi yang telah digeledah berada di Kota Banjar, di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis pada Minggu (12/7).

Dari penggeledahan di tiga tempat itu, penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen atau surat-surat yang berhubungan dengan dugaan korupsi tersebut.

Sementara, dua tempat lainnya juga berada di Kota Banjar, namun digeledah pada Sabtu (11/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA