Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis Kembali Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Juli 2020, 12:41 WIB
Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis Kembali Dipanggil KPK
KPK kembali memanggil Hilman Lubis untuk menelusuri kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis, dengan status saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Selain Hilman Lubis, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Yakni Musa Daulae selaku notaris dan PPAT, dan PNS bernama Bahrain Lubis.

"Ketiga saksi kami panggil untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/7).

Sebelumnya, Hilman Lubis juga pernah dipanggil penyidik KPK pada Jumat lalu (17/7). Penyidik mengkonfirmasi keterangan Hilman mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit oleh Nurhadi di wilayah Padang Lawas.

Diketahui, mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky, telah ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016, bersama tersangka lainnya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA