Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa Kejagung, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking Dicecar 14 Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 27 Juli 2020, 21:07 WIB
Diperiksa Kejagung, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking Dicecar 14 Pertanyaan
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (tengah)/RMOL
rmol news logo Rekaman pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Nanang Supriatna yang sempat viral di media sosial menjadi salah satu peristiwa yang ditanya Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setidaknya, Anita dicecar 14 pertanyaan saat diperiksa di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

"Alhamdulillah udah dijawab dengan baik dan semua sudah terjawab dengan pemeriksaan ini. Insya Allah semua berjalan baik juga," kata Anita usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Menurut Anita, pertemuan antara dirinya dengan Nanang merupakan hal yang biasa. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku hanya menanyakan ihwal jadwal sidang peninjauan kembali Djoko Tjandra yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat (Djoko Tjandra). Pertemuan kami, buat kami hal yang biasa saya menanyakan soal jadwal persidangan ini dan tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu, apa sih," ujar Anita.

Pertemuan antara Anita dan Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok. Akun tersebut mengunggah video saat Anita diduga bertemu dengan Nanang yang ketika itu terlihat masih menggunakan pakaian dinas.

Pemeriksaan terkait pertemuan antara Anita dan Nanang sebelumnya ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta sejak 16 Juli 2020. Namun kasus tersebut diambil alih dan ditangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA