Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Kementerian/Lembaga Gunakan Rekening Pribadi Kelola APBN, Firli Bahuri: KPK Tunggu Laporan BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 Juli 2020, 21:37 WIB
Lima Kementerian/Lembaga Gunakan Rekening Pribadi Kelola APBN, Firli Bahuri: KPK Tunggu Laporan BPK
Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti jika ada laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal temuan lima kementerian/;embaga yang menggunakan rekening pribadi dalam mengelola keuangan yang berasal dari APBN.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya selalu konsern untuk mengungkap segala jenis tindak pidana korupsi.

Segala jenis tindak pidana korupsi itu kata Firli, berasal dari dua sumber informasi adanya tindak pidana korupsi. Pertama, adanya peran serta masyarakat. Sehingga, masyarakat yang melaporkan jika adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Yang kedua adalah kita memanfaatkan laporan, laporan hasil analisa PPATK itu kita bisa gunakan. Yang kedua adalah laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, ini sumber informasi yang kita dapatkan," ucap Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Dari laporan tersebut kata Firli, KPK akan melakukan koordinasi dengan para pihak. Terutama kepada BPK terkait dengan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun lembaga.

"Itu sejauh ada laporan pemeriksaan BPK ke KPK itu kita tindak lanjuti. Dan ini lah pentingnya kerjasama sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga supaya betul-betul setiap rupiah uang negara itu bisa kita pertanggungjawabkan," jelas Firli.

"Dan sekaligus juga kita melakukan perbaikan tata kelola keuangan negara," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA