Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Syawirman Klaim Jiwasraya Untung Rp 3,41 T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 23 Juli 2020, 14:51 WIB
Kuasa Hukum Syawirman Klaim Jiwasraya Untung Rp 3,41 T
Kuasa hukum mantan kepala divisi investasi Asuransi Jiwasraya Syamirwan, Dion Pongkor/Net
rmol news logo Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) pada periode 2009-2016 diklaim mencatatkan keuntungan.

Kuasa hukum mantan kepala divisi investasi Asuransi Jiwasraya Syamirwan, Dion Pongkor mengatakan, hal itu terungkap dalam kesaksian para direktur dari sejumlah manajer investasi atau MI dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu kemarin (22/7).

Menurutnya, total pembelian (subscription) RDPT oleh Asuransi Jiwasraya pada akhir 2008 hingga akhir 2009 mencapai Rp 10,16 triliun. Pada saat dijual kembali (redemption) pada 2016, asuransi jiwa pelat merah itu mendapatkan dana Rp 13,57 triliun.

“Dengan demikian, secara umum ada keuntungan sekitar Rp 3,41 triliun,” jelas Dion kepada wartawan, Kamis (23/7).

Dalam persidangan, Direktur PT Pan Arcadia Capital (PT Danawibawa Manajemen Investasi) Irawan Gunari mengatakan pihaknya membentuk reksa dana penyertaan terbatas atau RDPT yang dibeli Asuransi Jiwasraya Desember 2009 dengan nilai Rp 2,87 triliun.

Produk RDPT bernama Dhanawibawa Eksklusif Terbatas 1 itu terdiri dari aset penyertaan atau underlying saham-saham dengan kapitalisasi kecil (small cap) dan kapitalisasi antara (mid cap).

Dia juga mengakui bahwa saham-saham yang menjadi underlying RDPT tersebut merupakan rekomendasi Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto yang juga berstatus tersangka.

Namun, produk itu dijual kembali oleh Asuransi Jiwasraya pada 27 Desember 2016 dengan nilai Rp 4,28 triliun. Dengan demikian, instrumen investasi itu memberikan keuntungan Rp 1,4 triliun.

“Jadi, RDPT kami ini total subscription yaitu kurang lebih Rp 2,8 triliun dan total redemption-nya itu Rp 4,2 triliun. (Untung) ya, Rp 1,4 triliun,” jelas Irawan dalam persidangan.

Irawan mengaku penjualan tersebut bisa terealisasi lantaran saham yang menjadi underlying RDPT terbilang likuid. Adapun total keseluruhan redemption Asuransi Jiwasraya secara tunai mencapai Rp 3,8 triliun, selebihnya direalisasikan secara in kind (bagi efek) atau investasi saham dengan saham lain sebagai pembayarnya.

“Jadi, redemption yang dilakukan pada akhir 2016 itu semuanya dilakukan secara cash. Tetapi pada perjalanannya sebelum menuju ke akhir Desember itu, saya nggak ingat persis, ada redemption yang dilakukan secara in kind, Rp 476 miliar. Dan memang itu menghasilkan keuntungan Rp 1,4 triliun atau 50 persen,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur PT Millenium Capital Management, Fahyudi Djaniatmadja mengakui pihaknya membentuk RDPT yakni MRF III dan MRF IV untuk Asuransi Jiwasraya sebagai single investor.

Untuk MRF III, total subscription Asuransi Jiwasraya pada 2009 mencapai Rp 1,2 triliun yang terdiri dari tunai sekitar Rp 506 triliun dan in kind saham dan obligasi senilai Rp 749 miliar.

Underlying saham pada RDPT itu, kata Fahyudi, juga terdiri dari saham-saham small cap. Namun, dia pun mengakui bahwa instrumen investasi tersebut memberikan keuntungan pada Asuransi Jiwasraya pada periode tersebut.

“Ya, untung sekitar Rp 560 miliar. Jadi, memang RDPT itu menghasilkan keuntungan,” ujar Fahyudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA