Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jalani Pemeriksaan Perdana, Maria Pauline Dicecar 27 Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 Juli 2020, 14:50 WIB
Jalani Pemeriksaan Perdana, Maria Pauline Dicecar 27 Pertanyaan
Maria Pauline Lumowa mendapat 27 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan perdana/Net
rmol news logo Setelah mendapat pendampingan dari kuasa hukum yang ditunjuk sendiri, tersangka pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa (MPL), mulai menjalani pemeriksaan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Saudara MPL ini untuk sementara kita berikan 27 pertanyaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, usai konferensi pers Kapolri Shooting Cup di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).

Dari 27 pertanyaan yang diberikan penyidik, terutama berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga tersangka Maria Pauline Lumowa. Kemudian beberapa perusahaan yang menjadi debitur dari BNI atau yang menikmati dana pencairan dari LC fiktif.

“Itu kita tanyakan dan ada juga beberapa surat dan dokumen ataupun suatu-surat pernyataan yang pernah dibuat oleh MPL kita tanyakan kembali,” jelas Argo.

Di samping itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) yang menangani kasus ini juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Para saksi tersebut di antaranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam kasus yang sama.

“Mereka juga sudah dilakukan pemeriksaan sekitar ada 14, saksi dari MPL ini,” pungkas Argo.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan, dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA