Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jumlah Jaksa Minim, Tapi ST Burhanuddin Tetap Cukupi Kebutuhan Personel Untuk Sentra Gakumdu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Juli 2020, 12:59 WIB
Jumlah Jaksa Minim, Tapi ST Burhanuddin Tetap Cukupi Kebutuhan Personel Untuk Sentra Gakumdu
Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Rep
rmol news logo Peranan jaksa sebagai penuntut umum dalam proses peradilan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Pilkada Serentak 2020 akan tetap dipenuhi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan pihaknya akan memenuhi jumlah jaksa untuk kebutuhan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam memproses dugaan pelanggaran pemilu yang akan dilakukannya bersama Bawaslu dan juga Polri di Pilkada serentak 2020.

"Kami siapkan para Jaksa walaupun kami minimal. Kalau di Pak Kapolri tentu dengan jajarannya yang cukup banyak, kalau kami tidak terlalu banyak," ucap ST Burhanuddin dalam acara penandatangan Peraturan Bersama Bawaslu, Polri dan Kejasaan Agung, dibilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/7).  

Di samping itu, Kejagung juga mengharapkan komitmen dari Bawaslu dan Polri untuk bisa melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 bisa berlangsung baik di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19).

Karena menurutnya, tantangan-tantangan yang akan dihadapi Sentra Gakumdu kali ini sangat berbeda dari yang terjadi di pelaksanan pilkada sebelum-sebelumnya. Baik itu dugaan pelanggaran kampanye hitam (black campaign), mobilisasi ASN, pertahanan, higga praktek politik uang.

"Ini adalah yang sangat-sangat memerlukan tindak pengawasan kita bersama. Dan saya juga tidak mengharapkan timbulnya hal-hal yang kurang dan akan mencoreng pelaksanan," ungkapnya.

"Saya mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan kita saling terbuka, dan tentunya niat baik bersama adalah untuk mewujudkan dan mensukseskan pemilihan ini," demikian ST Burhanuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA