Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hati-hati, Belasan Warga Tangsel Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 19 Juli 2020, 01:34 WIB
Hati-hati, Belasan Warga Tangsel Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah
Salah satu korban penipuan investasi bodong di Tangsel/RMOLBanten
rmol news logo Belasan warga Tangerang Selatan yang jadi korban investasi bodong, ramai-ramai mendatangi Polsek Pamulang untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka, Sabtu (18/7).

Akibat penipuan investasi bodong tersebut, diduga ada belasan warga yang menjadi korban hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Salah satu korban, Ika yang merupakan warga Pamulang, mengalami kerugian hingga ratusan juta.

"Awalnya dia nawarin gadai kontrakan, terus saya datang ketemu makelar. Besoknya ketemu sama yang punya kontrakan. Saya kan sebagai pendana, ketemuan di rumah pelaku. Terus ngobrol dan sepakat kontrakan digadai sebesar Rp 75 juta, itu awalnya," terang Ika di Mapolsek Pamulang, Sabtu (18/7).

Investasi awal pun berjalan lancar. Ika diberikan sertifikat sebagai tanda bukti oleh pelaku. Setelah itu, pelaku mengajak kembali invetasi lanjutan dari mulai bisnis timun suri sebesar Rp 10 juta, konveksi 50 juta, dan jual kontrakan Rp 150 juta yang dipercaya akan menghasilkan keuntungan hingga Rp 500 juta.

"Setelah itu saya seperti diakrabkan, seperti teman dan keluarga. Tapi dari tanggal yang ditentukan, untungnya belum juga ada. Dia bilang dipinjam dulu buat modal lagi. Saya bilang 'oh gapapa buat tanam modal'," ungkapnya.

Namun, setelah adanya perjanjian jual beli kontrakan, Ika mulai merasa curiga. Karena, dari bisnis yang sejak awal dijanjikan akan balik untung justru tidak ada hasil.

Dan, sertifikat yang diberikan pelaku pada awal investasi gadai kontrakan dibawa Ika ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek kebenarannya.

"Ke sini-sini kok keuntungan dari kerja sama awal, mulai dari timun suri dan konveksi tidak ada, kok saya enggak dapat uang. Terus saya curiga dengan sertifikat yang diberikan saat gadai kontrakan, saya cek sertifikat itu ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Saat ke BPN terbukti bahwa surat itu palsu," jelas Ika, dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Merasa ditipu, Ika kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya itu ke pihak berwajib dengan membawa sejumlah bukti.

"Ada buktinya, chat, bukti rekening, masih ada. Saya enggak hapus. Saya percaya saja awalnya, soalnya semua transaksi itu di rumah dia, ada lingkungan keluarganya, jadi saya pikir enggak akan ditipu," imbuhnya.

Ternyata, tak hanya Ika saja yang menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut. Setidaknya ada 17 orang yang menjadi korban penipuan, hingga total kerugian dari investasi bodong mencapai miliaran rupiah.

"Kita bikin grup antara korban-korban. Tadi ada 17 orang di dalam satu grup. Itu yang baru terdata. Kalau kerugian dari korban sema sekitar Rp 2 miliaran," ujar Ika.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, membenarkan soal laporan dari sejumlah korban penipuan tersebut.

"Ya benar itu sudah diproses. Tadi saya bilang 'kalau bapak ibu merasa jadi korban, segera dikasihkan penyidik bukti-bukti bahwa bapak atau ibu menjadi korban penipuan'," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA