Demikian disampaikan Tim Penasihat Hukum Heru Hidayat Kresna Hutauruk dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Menurut Heru Kresna, saat ini afiliasi tersebut hanya dugaan segelintir orang, sehingga, adanya hubungan Heru Hidayat dengan sejumlah manajer investasi tersebut terbantahkan.
Diketahui, terdapat dugaan bahwa sejumlah manajer investasi yaitu PT Treasure Fund Investasma (TFI), PT Dhanawibawa Manajemen Investasi, dan Pool Advistas Asset Manajemen berafiliasi dengan Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto yang mengatur pembelian saham-saham investasi Jiwasraya.
"Terkait afiliasi dengan Pak Heru, semua itu dugaan kok hasil pemikiran dia (Saksi) sendiri," ujar Heru Kresna, Rabu (15/7).
Meskipun para saksi meyakini adanya afiliasi, namun Kresna tak bisa menerima keyakinan tersebut. Kresna menilai, keyakinan itu sama saja dengan dugaan yang belum pasti kebenaran adanya afiliasi tersebut.
"Itu kan yakin karena ada omongan dari bosnya, omongan ini padahal hanya penyebutan nama, nah itu masih dugaan. Yakinnya kan karena bosnya pernah nyebut nama ini, tapi bosnya tentu banyak menyebut nama orang," ucapnya.
Dalam sidang lanjutan, saksi yang diperiksa dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi Asuransi Jiwaraya Lusiana menyimpulkan adanya hubungan manajer investasi tersebut dengan Joko Hartono Tirto dan Heru Hidayat dalam melakukan investasi ke saham-saham.
Kesimpulan itu, ia ambil karena melihat portofolio saham yang ingin dibeli hampir sama dengan portofolio yang pernah dibeli Jiwasraya sebelumnya.
"Setelah saya lihat portofolio, karena IIKP milik Heru Hidayat. Saya lihat pada 2008 ada IIKP, TRAM. Jadi saya ambil kesimpulan portofolio lama dan sekarang ada hubungan dengan Heru Hidayat," kata Lusiana.
Padahal menurut Kresna, ketika ditanyakan kepada Lusiana, Lusiana menyatakan banyak saham lain yang juga dimiliki Jiwasraya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: