Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, sidang belum selesai.
Hal itu dikarenakan Majelis Hakim secara detail membacakan keterangan satu persatu para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan sebelumya.
Hingga saat ini, Majelis Hakim sudah membacakan keterangan 16 saksi. Belum diketahui ada berapa total keterangan saksi yang akan dibacakan Majelis Hakim.
Pada sekitar pukul 17.00 WIB, Majelis Hakim menskorsing persidangan untuk istirahat dan melaksanakan Shalat Ashar selama sekitar 20 menit.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: