Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Benarkan Geledah Kantor Bupati Labura, KPK Amankan Dokumen Dan Barbuk Elektronik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 Juli 2020, 20:52 WIB
Benarkan Geledah Kantor Bupati Labura, KPK Amankan Dokumen Dan Barbuk Elektronik
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura).

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo.

"Kegiatan yang dilakukan adalah penggeledahan di beberapa tempat di antaranya Kantor Bupati Labura dan rumah MI alias A (swasta) di Kisaran Kabupaten Asahan," ucap Ali Fikri, Selasa malam (14/7).

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dan sejumlah barang bukti elektronik.

Namun demikian, penyidik KPK masih menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.

"Konstruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA