Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Khawatir Jadi Bandar Pilkada, Polri Diminta Tutup Akses Bandar Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 14 Juli 2020, 11:32 WIB
Khawatir Jadi Bandar Pilkada, Polri Diminta Tutup Akses Bandar Judi Online
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta Polri menindak tegas para bandar judi online/Net
rmol news logo Mabes Polri melalui Satgas Merah Putih diminta bergerak untuk membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini. Pasalnya, para bandar judi ini berpotensi 'meramaikan' Pilkada Serentak 2020.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane khawatir, hasil judi online digunakan untuk mensponsori para kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 mendatang.

“Sebab judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif. Serta tidak tersentuh hukum. Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini,” kata Neta dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/7).

Dibeberkan Neta, di masa pandemik Covid-19 ini tren judi online justru kian marak. Pasalnya, banyak orang yang “di rumah saja” butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar.

Sehingga mereka cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi melalui judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar rupiah per hari.

“Untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina,” bongkar Neta.

Sementara markas besarnya berada di Jl Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan.

Untuk itu, IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu dan mengamankan para bandar judi online.

“Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktik-praktik perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya 'selangkah' dari Mabes Polri?” tanya Neta.

Neta khawatir, jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jago-jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di Pilkada Serentak Desember mendatang.

Jika dibiarkan saja, dampaknya nanti akan sangat luas. Para bandar tidak hanya mengembangkan bisnis perjudian online ke daerah, tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah.

Bahkan berpotensi menguasai lahan-lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada tersebut.

“Untuk itu Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkannya dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya,” demikian Neta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA