Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil 4 Saksi Kasus Suap Dan Gratifikasi Di Mahkamah Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Juli 2020, 13:04 WIB
KPK Panggil 4 Saksi Kasus Suap Dan Gratifikasi Di Mahkamah Agung
Ada 4 saksi yang dipanggil KPK hari ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 orang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016, hari ini, Senin (13/7).

Keempat saksi ini adalah seorang wiraswasta bernama H Sudirman; karyawan swasta, Amrul Khair Rusin; account receivable Hotel Arya Duta, Ari Wibowo; dan wiraswasta, Benson.

"Saksi H.Sudirman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto). Sedangkan tiga saksi lainnya diperiksa untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/7).

Sebelumnya, penyidik KPK juga pernah memeriksa H.Sudirman sebagai saksi pada Selasa (7/7). Penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan penjualan villa yang ada di wilayah Gadog, Jawa Barat, milik tersangka Nurhadi dan istrinya, Tin Ziraida, kepada saksi.

Diketahui, eks Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky berhasil ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni malam di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA