Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantongi Foto Surat Jalan Djoko Tjandra Dari Instansi Tertentu, MAKI Segera Lapor Ombudsman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Juli 2020, 10:07 WIB
Kantongi Foto Surat Jalan Djoko Tjandra Dari Instansi Tertentu, MAKI Segera Lapor Ombudsman
Surat jalan dari instansi tertentu yang dikantongi MAKI/Ist
rmol news logo Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendapat puzzle baru mengenai teka teki keberadaan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), Djoko Tjandra di tanah air.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku telah mengantongi foto surat jalan atau bepergian Djoko Tjandra dari oknum sebuah instansi.

Dalam surat jalan itu, kata Boyamin, tertulis nama Joko Soegiarto Tjandra yang berprofesi sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan pada 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020 menggunakan pesawat.

"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," ucap Boyamin Saiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/7).

Pada foto surat jalan tersebut, kata Boyamin, terdapat kop surat yang memperlihatkan lembaga mana yang menerbitkan surat jalan itu. Bahkan juga terdapat nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempel.

"Namun untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya," kata Boyamin.

Sehingga, untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, Boyamin mengaku akan mengadukannya ke Ombudsman RI sebagai data tambahan atas laporannya akibat sengkarutnya perkara Djoko Tjandra selama berada di Indonesia pada 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.

"Yang mana Djoko Tjandra telah mendapat KTP-el, mendapat paspor baru, mengajukan PK di PN Jaksel, mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi," jelas Boyamin.

"Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," demikian Boyamin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA