Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Pamerkan Tersangka, KPK Sudah Geledah 5 Lokasi Dalam Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 12 Juli 2020, 20:54 WIB
Belum Pamerkan Tersangka, KPK Sudah Geledah 5 Lokasi Dalam Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR Kota Banjar
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK hingga hari ini masih melakukan penggeledahan dan mengumpulkan alat bukti.

"Hari ini melakukan penggeledahan di 3 lokasi yang berada Kota Banjar di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu malma (12/7).

Dari penggeledahan tiga tempat itu, penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen atau surat-surat yang berhubungan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta BB (barang bukti) elektronik," jelas Ali.

Selain itu, pada Sabtu (11/7) kemarin, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Kota Banjar.

"Antara lain tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dan penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik," terang Ali.

Dari barang bukti yang diamankan, penyidik masih menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dilakukan penyitaan.

"Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA