Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya hari ini Jumat (10/7) telah memanggil empat orang saksi. Diantaranya kakak dari tersangka Hiendra Soenjoto (HS), Hengky Soenjoto selaku Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia; seorang driver bernama Yendra Afrizal; security, Charli Paris Hutagaol; dan pihak swasta, Tania Clarisa Irawan.
"Untuk saksi yang tidak hadir adalah Hengky Soenjoto dan Yendra Afrizal. Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," ucap Ali Fikri kepada Wartawan, Jumat (10/7).
Sementara itu, untuk dua saksi lainnya yakni Tania Clarisa Irawan dan Charli Paris Hutagaol telah memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Tania Clarisa Irawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto), tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono). Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan adanya dugaan perbuatan saksi yang membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan para tersangka sehingga dilakukan pengejaran oleh KPK sampai ke Bali," jelas Ali.
Kemudian untuk saksi Charli Paris Hutagaol, penyidik kata Ali menggali pengetahuan saksi mengenai transaksi penyerahan uang kepada tersangka Nurhadi. Charli sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.
Diketahui, mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky berhasil ditangkap penyidik KPK pada Senin malam (1/6) di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).
Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: