Dengan membawa tagline Korona (Korupsi Bikin Merana), mereka menuntut kejaksaan agung untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi APBD Kota Bekasi.
“Kami atas nama Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) meminta kepada Kejagung RI untuk untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana APBD Kota Bekasi dalam skandal proyek
multiyears tahun anggaran 2017,†ujar koordinator lapangan Grasi, Yusril Nager dalam keterangannya, Jumat (10/7)
Kata Yusril, Grasi meminta agar pihak Kejagung juga melakukan pemanggilan lanjutan para pejabat Kota Bekasi terkait yang di indikasi melakukan tindakan koruptif.
Selain itu, mereka menuntut untuk segera diumumkan laporan kemajuan (Lapju) atas pemanggilan para pejabat yang sudah di lakukan.
“Seperti yang kita ketahui saat ini, sebanyak lima paket proyek besar
multiyears yang berasal dari dana APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2017 telah disasar oleh Kejaksaan Agung, karena disinyalir salah satu modus penggangsiran APBD melalui proyek multiyears tersebut, patut diduga dengan rekayasa dan banyak melanggar aturan,†katanya.
Menurut Yusril, proyek
multiyears yang menelan anggaran hampir Rp 300 miliyar adalah proyek yang penuh rekayasa antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD.
“Proyek ini tidak ada kajian, lalu tiba-tiba menjadi proyek
multiyears. Anggaran yang dialokasikan untuk 5 paket kegiatan proyek
multiyears tersebut sarat kejanggalan,†bebernya.
Dalam aksinya, Grasi juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah agenda besar dan program kerja unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres RI Maruf Amin, yang tertuang dalam butir keempat Nawacita.
“Kami menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: