Hengky dipangil sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Hengky Soenjoto merupakan Komisaris di PT Multitrans Logistic Indonesia.
Selain Hengky, pada hari ini, Jumat (10/7), penyidik KPK juga memanggil beberapa saksi lain dalam perkara ini. Di antaranya, Yendra Afrizal (driver); Charli Paris Hutagaol (security); dan pihak swasta, Tania Clarisa Irawan.
"Saksi Hengky Soenjoto dan Tania Clarisa Irawan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS. Saksi Yendra Afrizal dan Charli Paris Hutagaol dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/7).
Diketahui, mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky, berhasil ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni lalu di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016, bersama tersangka lainnya, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).
Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: