Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejumlah Petinggi Dan Eks Petinggi PT DI Kembali Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 10 Juli 2020, 09:49 WIB
Sejumlah Petinggi Dan Eks Petinggi PT DI Kembali Dipanggil KPK
KPK kembali panggil sejumlah petinggi dan mantan petinggi PT DIrgantara Indonesia/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa petinggi dan mantan petinggi di PT Dirgantara Indonesia (DI) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI tahun 2007-2017.

Saksi yang dipanggil penyidik hari ini, Jumat (10/7), adalah Pjs Manager Sales Operation, Ibnu Bintaro; Kadiv Pemasaran tahun 2007-2012, Arie Wibowo; Kadiv Perbendaharaan, Dedy Iriandy; dan Direktur Keuangan periode 2012-2017, Uray Azhari.

"Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (10/7).

Ini merupakan panggilan kesekian terhadap petinggi maupun mantan petinggi PT DI dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa petinggi maupun mantan petinggi PT DI lainnya guna mendalami aliran dana dari dan ke pihak-pihak tertentu.

Diketahui, KPK juga telah memperpanjang massa penahanan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani .

Perpanjangan massa penahanan keduanya dilakukan selama 40 hari, terhitung mulai 2 Juli 2020 sampai dengan 10 Agustus 2020. Sebelumnya, kedua tersangka telah ditahan KPK sejak 12 Juni 2020.

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 330 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA