Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Alasan Jaksa KPK Tak Hadirkan Sekjen PDIP Hasto Di Sidang Wahyu Dan Agustiani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 09 Juli 2020, 13:57 WIB
Ini Alasan Jaksa KPK Tak Hadirkan Sekjen PDIP Hasto Di Sidang Wahyu Dan Agustiani
Jaksa KPK, Ronald Worotikan/RMOL
rmol news logo Tidak semua saksi yang pernah di-BAP penyidik KPK dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP.

Hal itu berbeda saat persidangan Saeful Bahri, dimana Jaksa KPK menghadirkan semua saksi yang pernah diperiksa atau di-BAP penyidik KPK ke persidangan. Seperti Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang menjadi saksi di persidangan Saeful Bahri namun tak dipanggil saat sidang Wahyu dan Agustianti.

Jaksa beralasan, saksi yang telah dihadirkan sudah cukup.

"Kami sekarang fokusnya pada perbuatan terdakwa selaku penerima, jadi karena perbuatan terdakwa sang penerima menurut JPU ini sudah cukup. Berbeda dengan pada saat kita memeriksa Pak Saeful selaku pemberi memang kita memerlukan keterangan yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto). Tapi kalau membuktikan perbuatan terdakwa (Wahyu dan Agustiani) menurut JPU sudah cukup," jelas Jaksa KPK, Ronald Worotikan kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/7).

"Tetap kita nantinya akan menilai apa yang kita butuhkan (dalam) dakwaan, itu yang kita panggil," terang Jaksa Ronald.

Sejumlah saksi telah dihadirkan Jaksa KPK di persidangan untuk terdakwa Wahyu dan Agustiani. Di antaranya Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Hasyim Asyari, dan Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana diperiksa pada Kamis (4/6). Sopir pribadi Saeful Bahri, Moh. Ilham Yulianto (tidak hadir); staf Kantor DPP PDIP, Kusnadi; satpam Kantor DPP PDIP, Nurhasan dan unsur swasta Patrick Gerard Masoko alias Geri diperiksa pada Kamis (11/6).

Kemudian pada Kamis (18/6) yaitu anggota DPR RI Fraksi PDIP 2019-2024, Riezky Aprilia; dan dua staf Wahyu Setiawan yaitu Rahmat Setiawan Tonidaya dan Retno Wahyudiarti. Pada Kamis (25/6) yaitu Saeful Bahri dan supir pribadi Saeful Bahri, Moh. Ilham Yulianto (kembali tidak hadir).

Selanjutnya pada Kamis (2/7), Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah dan dua saudara Wahyu Setiawan yaitu Ika Indrayani dan Wahyu Budi Wirawan. Terakhir hari ini Kamis (9/7) yaitu karyawan Bank Mandiri Cabang Manokwari, Patrisius Hitong dan Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Untuk minggu depan, Pengadilan Tipikor mengagendakan menghadirkan saksi dari terdakwa Wahyu dan Agustiani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA