Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saksi Lusiana Sebut Afiliasi Swasta Dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 09 Juli 2020, 01:44 WIB
Saksi Lusiana Sebut Afiliasi Swasta Dengan Direksi Jiwasraya Hanya Dugaan
PT Asuransi Jiwasraya/Net
rmol news logo Afiliasi swasta dengan direksi PT Asuransi Jiwasraya hanya dugaan semata.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini disampaikan mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2011, Lusiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Pernyataan Lusiana itu menanggapi pertanyaan penasehat hukum mantan Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor dalam sidang lanjutan kasus korupsi Jiwasraya. Lusiana adalah saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dugaan afiliasi antara Harry Prasetyo dengan PT M Trus, PT TFI, PT Kharisma dan PT Dhanawibawa Manajemen Investasi dengan Heru Hidayat masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, saksi Lusiana tidak memberikan jawaban yang jelas soal afiliasi antara pihak swasta dengan Direksi Jiwasraya.

Bahkan saat penasehat hukum Dion Pongkor mencecar saksi terkait afiliasi swasta dan direksi, Lusiana berdalih hanya menduga saja.

“Saya hanya menduga saja. Saya tidak tahu. Saya bicara dengan atasan saya. Ketika saya tanya saham-saham itu, tentang Pak Djoko, Pak Sahmirwan menyebut Heru Hidayat. Saya tidak tau, apakah keceplosan,” ujarnya.

“Karena saya tidak mendapatkan penjelasan lebih detail, saya menduga, ada afiliasi. Kemudian ketika Pak Joko selalu hadir dalam rapat, akhirnya dugaan saya ada afiliasi mendekati kenyataan. Tetapi, pastinya ada afiliasi atau tidak, saya tidak tau,” dia menambahkan.

Pengacara Dion lalu bertanya kepada Lusiana, soal bentuk nyata afiliasi itu. Namun, Lusiana kembali menjawab tidak tahu dan hanya menduga saja.

“Kalau tidak tahu, ya bilang tidak tahu. Jangan menduga-duga,” sergah Dion Pongkor.

Pernyataan seputar adanya afiliasi antara swasta dan direksi disampaikan Dion Pongkor lantaran dalam BAP, saksi Lusiana menyebut banyak sekali afiliasi dalam kasus Jiwasraya ini.

Hal ini tegas Dion Pongkor menyudutkan kliennya.

“Jawabanya duga-duga semua. Dan ini merugikan klien kami,” kata Dion.

Selain soal dugaan afiliasi antara swasta dan direksi Jiwasraya, saksi Lusiana juga ditanya soal dugaan titipan manager investasi (MI) pada saat penentuan pengelolaan produk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jiwasraya.

Lusiana menegaskan, tidak ada titipan dalam penentuan pengelolaan produk RDPT Jiwasraya.

“Tidak ada titipan memenangkan MI saat penentuan RDPT. Demikian juga saat penentuan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tidak ada intervensi,”  jelas Lusiana.

Dion mengaku kualitas saksi ini sangat diragukan karena keterangan yang diberikan banyak berisi asumsi.

“Saksi lebih banyak mengaku tidak tahu dan hanya membuat kesimpulan sendiri,” tegas Dion.

Sempat terjadi perdebatan antara JPU dengan kuasa hukum saat tim kuasa hukum mencecar Lusiana dengan sejumlah pertanyaan terkait isi BAP. Menurut JPU, pertanyaan kuasa hukum menyudutkan saksi.

Namun, penasehat hukum mengatakan pertanyaan itu disampaikan untuk membuktikan dakwaan. Apalagi, saksi lebih banyak menjawab tidak tau.

“Jadi, kami ingin membuktikan bahwa apa yang dituduhkan tidak benar,” tegas Dion. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA