Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Kasus Ilham Bintang, Hakim Setuju Saksi Kunci Petugas Indosat Dihadirkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 08 Juli 2020, 18:24 WIB
Sidang Kasus Ilham Bintang, Hakim Setuju Saksi Kunci Petugas Indosat Dihadirkan
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat saat memaparkan kesaksian di PN Jakbar/Foto diambil dari akun Facebook pribadinya
rmol news logo Sidang kasus pembobolan simcard berujung pada pembegalan uang di rekening yang dialami wartawan senior Ilham Bintang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7).

Dalam kasus ini, ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu mengalami pembobolan kartu sim Indosat, yang oleh pihak pembobol digunakan untuk mengeruk isi rekening Ilham Bintang di Commonwealth Bank.

Sidang menghadirkan langsung Ilham Bintang di PN Jakbar sebagai saksi korban. Semantara para terdakwa yang berjumlah lima orang dihadirkan secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dari ruang tahanan.

Sebagaimana dikutip dalam akun Facebook pribadinya, Ilham Bintang mengurai bahwa dirinya diminta untuk menceritakan kronologis kejadian awal Januari lalu tersebut.

“Setelah itu giliran keterangan saya dikonfrontasi dengan para terdakwa. Secara garis besar, mereka, dihadirkan 5 orang, mengkonfirmasi keterangan saya,” tegasnya.

Diurai Ilham Bintang bahwa para terdakwa kasus ini punya peran berbeda-beda. Ada ahli pemalsu KTP, pencari data, pembobol simcard, dan lain-lain.

“Mereka awalnya mencoba mangkir, namun mengakui semua kebagian uang dari proyek membobol rekening saya,” sambungnya.

Dalam sidang ini, Ilham Bintang turut mengajukan usul pada ketua hakim untuk menghadirkan petugas Indosat, yang melayani pelaku meminta simcard dengan memalsu identitasnya. Petugas itu, oleh Ilham Bintang disebut sebagai saksi kunci atas kasusnya.

“Ketua hakim setuju. Petugas itu merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Tidak cukup cuma diberhentikan oleh Indosat, karena akibat pekerjaannya telah menimbulkan kerugian nasabah,” tegasnya.

“Juga pihak Commonwealth Bank. Sejauh ini mereka tidak menunjukkan tanggung jawab, membiarkan penjahat menguras tabungan ditransfer ke 94 rekening,” sambung Ilham Bintang.

Sidang berlangsung selama kurang lebih 90 menit dan berjalan lancar. Suasana sidang dirasa agak kaku lantaran adanya penerapan sosial distancing, pengenaan masker, dan imbauan untuk sering cuci tangan.

“Saya sendiri selain masker juga pakai faceshield dari @faceshields,” demikian Ilham Bintang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA