Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Mengaku Masih Belum Tahu Pasti Keberadaan Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 07 Juli 2020, 15:49 WIB
Kejagung Mengaku Masih Belum Tahu Pasti Keberadaan Djoko Tjandra
Keberadaan Djoko Tjandra masih terus ditelusuri Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Pencarian tersangka kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, masih terus dilakukan Kejaksaan Agung. Meskipun, Kejagung sendiri tak mengetahui pasti keberadaan sang buronan.

Djoko Tjandra sendiri baru-baru ini sempat bikin heboh. Bertahun-tahun jadi buronan dan dikabarkan kabur ke luar negeri, Djoko Tjandra diketahui sempat berada di Indonesia untuk mendaftarkan diri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, menurut keterangan kuasa hukum, Djoko Tjanda sudah berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menjalani pengobatan.

Soal keberadaan Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak mengetahui secara pasti. Apakah Djoko berada di Malaysia atau di Indonesia. Kejagung mengklaim tengah melakukan penelusuran.

"Ya di Malaysia atau tidak kan belum tahu juga," ucap Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, di Gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7).

Hari pun enggan membeberkan upaya penyelidikan yang dilakukan Kejagung. Dia mengklaim hanya fokus melakukan pengejaran terhadap Djoko Tjandra.

"Maaf tim kami sedang bekerja, barangkali kami tidak bisa sampaikan ya," tuturnya.

Diketahui, Djoko Tjandra sempat melenggang datang ke Indonesia untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini menjadi pukulan bagi Kejagung yang sudah lama mencarinya.

Djoko telah bertahun-tahun menjadi buronan Kejagung dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada tahun 1998 senilai lebih dari Rp 500 miliar. Djoko dihukum 2 tahun penjara dalam putusan PK yang diajukan jaksa.

Pada 8 Juni 2020 Djoko Tjandra diketahui telah membuat KTP untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA