Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Pembobolan Nomor Telepon Dan Rekening Ilham Bintang, Indosat Dan Commonwealth Bank Melenggang?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 06 Juli 2020, 21:19 WIB
Sidang Pembobolan Nomor Telepon Dan Rekening Ilham Bintang, Indosat Dan Commonwealth Bank Melenggang?
Ilham Bintang (kiri) dan rekaman CCTV saat pembobol nomor telepon Indosat milik Ilham Bintang mendatangi Gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange/RMOL
rmol news logo Kasus pembobolan nomor telepon selular Indosat dan nomor rekening Commonwealth Bank milik wartawan senior Ilham Bintang memasuki babak persidangan.

Kasus ini terjadi awal Januari lalu, saat Ilham Bintang berada di Australia. Setelah menguasai nomor telepon selular Indosat miliknya, kelompok pembobol mengeruk rekening Ilham Bintang sebanyak 98 kali.

Dalam persidangan yang akan digelar Rabu lusa (8/7), Ilham Bintang diundang hadir untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.

Berkas perkara kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan pada awal Juni lalu.

Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka. Mereka adalah Desar alias Erwin, warga Tulung Selapan, Sumatera Selatan; Toti Rosmiwati, warga Cipayung, Depok; Wasno, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Arman Yuniarto, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kemudian, Jati Waluyo, warga Cileduk, Tangerang Selatan; Hendri Budi Kusumo, warga Bojong Gede, Bogor; Rifan Adam Pratama, warga Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Heni Nur Rahmawati, warga Tambun Utara, Bekasi.

Dari pengamatan atas perjalanan kasus ini tidak ada pihak Indosat dan Commonwealth Bank yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Ilham Bintang Dan Bank Commonwealth Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Baca: Roy Suryo: Provider Terlibat Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Padahal, kedua instansi tersebut sedikit banyak memiliki peran sehingga pembobolan baik nomor telepon maupun nomor rekening milik Ilham Bintang terjadi.

Dalam sejumlah keterangan yang diperoleh sebelumnya, karyawan Gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange yang menerima pihak yang mengaku sebagai Ilham Bintang tidak mengikuti standar prosedur operasional. Karyawan itu hanya diberhentikan.

Begitu juga dengan pihak Commonwealth Bank yang dinilai tidak mengambil tindakan apapun saat mengetahui ada transaksi tidak biasa dari nomor rekening Ilham Bintang.

Bagaimanapun juga kasus pembobolan kartu telepon Indosat dan pembobolan rekening Commonwealth Bank milik Ilham Bintang ini bukan kasus kejahatan elektronik biasa. Kasus ini juga terkait erat dengan perlindungan konsumen dan nasabah. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA