Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Lindungi Djoko Tjandra, Ketua PN Jaksel Dilaporkan Ke Bareskrim Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 05 Juli 2020, 16:30 WIB
Dianggap Lindungi Djoko Tjandra, Ketua PN Jaksel Dilaporkan Ke Bareskrim Besok
terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar Djoko Soegiarto Tjandra/Net
rmol news logo Kasus masuknya buronan negara, Djoko Soegiarto Tjandra ke Indonesia berbuntut panjang. Besok, Senin (6/7), sedianya sekelompok orang akan mengunjungi Kantor Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

Laporan itu akan dibuat oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, Ketua Majelis Jaringan AKtivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, dan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono.

Laporan ini, kata Arief Poyuono, dilakukan mengingat Djoko Tjandra telah menjadi buron selama sebelas tahun. Tapi secara tiba-tiba terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar itu muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sejurus itu, pihak kuasa hukum Djoko Tjandra telah membenarkan kliennya sempat berada di Indonesia pada 8 Juni 2020.

“Djoko Tjandra bahkan disebut datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendaftarkan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung,” ujar Arief Poyuono kepada redaksi, Minggu (5/7).

Atas alasan itu, ada dua orang yang akan dilaporkan ke Bareskrim. Pertama adalah kuasa hukum Djoko Tjandra, sementara yang kedua adalah Ketua PN Jaksel. Keduanya diduga telah melakukan tindakan upaya untuk melindungi atau menyembunyikan Djoko Tjandra.

“Dan karena itu, ada resiko pidana terhadap perbuatan tersebut, seperti diatur di pasal 221 ayat 1 KUHP, juga mengatur mengenai perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan juncto pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman pidana 3 sampai 12 tahun,” tegasnya.

Pelaporan akan dilakukan pada pukul 14.00 di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA