Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KY Akui Sudah Terima Permintaan Agar Hakim Kasus Novel Dipantau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 Juli 2020, 17:06 WIB
Ketua KY Akui Sudah Terima Permintaan Agar Hakim Kasus Novel Dipantau
Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengaku sudah ada permintaan pemantauan terhadap hakim yang mengadiki dua terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Jaja Ahmad usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK membahas pertukaran data, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat peyang (3/7).

"Kalau yang meminta pemantauan ada," ucap Jaja Ahmad kepada wartawan.

Saat ditanyai soal adanya laporan terhadap hakim yang mengadili dua terdakwa tersebut, Jaja Ahmad menegaskan bahwa bukan laporan, melainkan hanya permintaan untuk dilakukan pemantauan.

"Ya yang meminta pemantauan. Seingat saya, perlu dicek lagi ya (soal laporan), tapi seingat saya meminta pemantauan," pungkasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut pidana 1 tahun penjara terhadap dua terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan. Tuntutan itu dinilai terlalu ringan hingga menimbulkan polemik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA