Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perlahan Tapi Pasti, Pelaku Pembobolan Jiwasraya Mulai Terungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 02 Juli 2020, 21:18 WIB
Perlahan Tapi Pasti, Pelaku Pembobolan Jiwasraya Mulai Terungkap
PT Asuransi Jiwasraya/Net
rmol news logo Teka teki soal siapa sebetulnya 'pembobol' PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyebabkan kerugian negara berdasarkan laporan BPK RI mencapai Rp 16,81 triliun perlahan mulai terungkap.

Dalam persidangan Rabu (1/7), saksi yang dihadirkan menyebutkan bahwa hampir keseluruhan dari pembelian saham dan penempatan portofolio investasi Jiwasraya di pasar modal pada periode 2008 hingga 2018 dikendalikan oleh mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo yang kini berstatus terdakwa.

Hal ini terungkap ketika salah satu kuasa hukum terdakwa Hendrisman, Maqdir Ismail bertanya kepada saksi yakni Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Donny S. Karyadi.

Maqdir bertanya soal apakah benar bahwa Hary Prasetyo yang mengatur dan mengendalikan pembelian saham dan penempatan portofolio investasi perseroan.

"Iya," ujar Donny menjawab pertanyaan Maqdir Ismail, kuasa hukum Hendrisman di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Donny menguraikan, penempatan hampir seluruh portofolio investasi Jiwasraya oleh Harry Prasetyo sudah dimulai sejak 2008 silam.

Saat itu, kata Donny, Harry pernah meminta dirinya menyediakan monitor saham di ruang Harry untuk bisa memantau seacara langsung pergerakan saham yang dibeli.

Dia juga menegaskan bahwa Jiwasraya telah membeli saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) sejak 2008. Di mana IIKP merupakan salah satu perusahaan milik terdakwa kasus dugaan korupsi di Jiwasraya lainnya yakni Heru Hidyat.

"Saya menemukan dia beli IIKP dari trade confirmation," terang Donny.

Sebagai informasi, di dalam perkara Jiwasraya terdapat enam terdakwa yang kembali disidangkan pada Rabu (1/7).

Keenam terdakwa tersebut meliputi Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Tak hanya itu, terdapat pula 3 terdakwa lain yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA