Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Herman Hery: Polisi Sudah Kantongi Bukti Pihak Yang Diduga Melakukan Pembakaran Bendera PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 26 Juni 2020, 13:29 WIB
Herman Hery: Polisi Sudah Kantongi Bukti Pihak Yang Diduga Melakukan Pembakaran Bendera PDIP
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Mapolda Metro Jaya/RMOL
rmol news logo Pembakaran bendera PDIP turut menyita perhatian anggota dewan. Salah satunya Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang datang langsung ke Mapolda Metro Jaya untuk melalukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kedatanganya, itu untuk membahas tindaklanjut insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR Rabu kemarin (24/6).

“Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimun terkait dengan pembakaran bendera PDIP yang dilakukan beberapa waktu lalu,” kata Herman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Dalam diskusi tersebut, Herman mengatakan pihaknya menyesali insiden pembakaran bendera dan meminta Polda Metro Jaya agar melakukan penegakan hukum secara profesional.

Dia menambahkan, sampai saat ini secara resmi PDIP belum membuat laporan polisi. Kedatanganya itu, kata Herman sebatas fungsi anggota DPR yang melakukan pengawasan lantaran Polri merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR RI.

“Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak yang diduga melakukan hal tersebut. Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDIP,” tandas Herman.

Maka dari itu, sambung Herman, secara resmi PDIP melalui tim kuasa hukum akan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada sore nanti.

“Di mana tim hukum PDIP akan datang bertemu dengan Kapolda dan Dirkirmum untuk membuat laporan,” demikian Herman.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA