Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Agus Martowardojo Untuk Tersangka Paulus Tannos Dkk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Juni 2020, 12:11 WIB
KPK Panggil Agus Martowardojo Untuk Tersangka Paulus Tannos Dkk
Agus Martowardojo/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hari ini, Kamis (25/6), penyidik KPK memanggil mantan Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Martowardojo.

Agus Martowardojo yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia itu telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Agus dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi perkara KTP-el.

"Yang bersangkutan dipanggil terkait kasus KTP elektronik dengan tersangka PST (Paulus Tannos) dan kawan-kawan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis.

Dalam perkara korupsi proyek KTP-el ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru, yakni Isnu Edhi Wijaya, Maryam S Haryani, Paulus Tannos dan Husni Fahmi.

Paulus Tannos sendiri disebut sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek KTP-el.

Selain itu, dalam fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA