Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dzulmi Eldin Banding, Pengusulan Akhyar Nasution Jadi Walikota Definitif Tetap Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 24 Juni 2020, 16:56 WIB
Dzulmi Eldin Banding, Pengusulan Akhyar Nasution Jadi Walikota Definitif Tetap Jalan
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, bisa tetap menjadi Walikota definitif meski Dzulmi Eldin mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Medan/RMOLSumut
rmol news logo Upaya banding yang akan diajukan oleh Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin, tidak akan mempengaruhi pengusulan Akhyar Nasution untuk menjadi Walikota Medan definitif sisa periode 2016-2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, putusan dari PN Medan sudah menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap. Sehingga pengusulan Akhyar Nasution agar dilantik menjadi Walikota Medan Definitif sudah bisa dilaksanakan.

“Berdasarkan yurisprudensi putusan pengadilan kemarin sudah berkekuatan hukum tetap, jadi sudah bisa pak Akhyar diusulkan menjadi walikota definitif,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/6).

Hal ini, imbuh Putra, hampir sama dengan apa yang terjadi saat Dzulmi Eldin dilantik menjadi Walikota Medan definitif setelah Rahudman Harahap yang saat itu menjabat Walikota Medan mengajukan kasasi atas vonis dugaan korupsi yang dijatuhkan kepadanya. Namun, proses kasasinya waktu itu tidak menghalangi usulan definitif.

Lantas apakah surat pengajuan agar Akhyar Nasution dilantik definitif sudah diajukan? Putra mengaku belum mengetahui perkembangan prosesnya.

“Belum monitor, tapi usulannya tetap dari sini (Pemkot Medan),” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sebelumnya, Dzulmi Eldin langsung menyatakan banding setelah dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA