Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Akan Cek Kebenaran Klaim Pengacara Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 Juni 2020, 09:04 WIB
KPK Akan Cek Kebenaran Klaim Pengacara Nazaruddin
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek kebenaran adanya informasi bahwa narapidana korupsi, Muhammad Nazaruddin telah membeberkan banyak kasus di hadapan penyidik yang belum terungkap.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri usai mendengar pernyataan pengacara Nazaruddin saat diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "Nazaruddin: Kok Sudah Bebas?", Selasa malam (23/6).

Menurut Ali, kasus yang sudah diselesaikan KPK terkait dengan Nazaruddin sudah diuraikan dan dibuktikan di persidangan dalam perkara yang kedua yaitu kumulatif Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dari hasil TPPU dengan predicate crime beberapa Tipikor tersebut telah dilakukan perampasan beberapa aset oleh KPK yang hasilnya telah masuk ke kas negara," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/6).

Ali pun menjawab pernyataan yang disampaikan oleh pengacara Nazaruddin, Elza Syarief yang menyebut bahwa Nazaruddin sudah memaparkan banyak kasus yang melibatkan banyak pihak di hadapan penyidik KPK waktu itu.

Apalagi, Nazaruddin disebut terlibat dalam 39 perkara, dua diantaranya kasus proyek Hambalang dan KTP elektronik.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebut bahwa dari 39 perkara tersebut, lima perkara diantaranya ditangani oleh KPK, namun hanya dua yang ditangani.

Menanggapi itu, Ali menyebut akan mengecek terlebih dahulu kebenaran apa yang disampaikan oleh Masinton maupun Elza.

"Iya tentu (akan dicek kebenaran informasi dari keduanya). Kita akan cek dulu kebenaran info yang disampaikan," terang Ali.

Namun demikian, Ali menyebut bahwa untuk kasus KTP elektronik sudah ada pengembangan kasusnya.

"Untuk e-KTP sudah ada mas pengembangannya, ditunggu saja update-nya mas," demikian Ali Fikri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA