Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Bantah John Kei Memerintah Anak Buahnya Bunuh Nus Kei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 23 Juni 2020, 22:20 WIB
Kuasa Hukum Bantah John Kei Memerintah Anak Buahnya Bunuh Nus Kei
Tersangka kasus perusakan dan pembunuhan, John Kei (kiri)/Net
rmol news logo Tudingan yang menyebut John Kei sebgagai pihak yang memerintahkan pembunuhan Nus Kei dan kelompoknya dibantah kuasa hukum, Anton Sudanto.

"Tentu itu kami membantah karena enggak ada bukti sama sekali, tapi tetap ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," kata Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Anton tidak menjelaskan lebih jauh ikhwal hal tersebut. Dia hanya membenarkan jika 29 orang yang ditangkap bersama John Kei adalah anak buah kliennya.

"Tim penasihat sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada, karena kami advokasi semua ya. (29 orang) Keluarga Bang John Kei dan anak buahnya semua," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan ponsel milik pelaku yang diamankan, John Kei memberi perintah untuk melakukan kekerasan sehingga berujung kepada tewasnya satu orang yang dikeroyok menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi.

“Dimana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanan pembunuhan terhadap Nus Kei,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA