"Tentu itu kami membantah karena enggak ada bukti sama sekali, tapi tetap ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," kata Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).
Anton tidak menjelaskan lebih jauh ikhwal hal tersebut. Dia hanya membenarkan jika 29 orang yang ditangkap bersama John Kei adalah anak buah kliennya.
"Tim penasihat sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada, karena kami advokasi semua ya. (29 orang) Keluarga Bang John Kei dan anak buahnya semua," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan ponsel milik pelaku yang diamankan, John Kei memberi perintah untuk melakukan kekerasan sehingga berujung kepada tewasnya satu orang yang dikeroyok menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi.
“Dimana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanan pembunuhan terhadap Nus Kei,†terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: