Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Datangi Sidang Air Keras, Irwansyah Siregar Minta Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 22 Juni 2020, 18:41 WIB
Datangi Sidang Air Keras, Irwansyah Siregar Minta Keadilan
Korban kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar
rmol news logo Korban kasus penganiayaan dan penembakan yang diduga dilakukan Novel Baswedan menghadiri sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/6).

Para korban yang hadir Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar dan M. Rusli Alimsyah. Mereka datang ke Jakarta dengan maksud ingin bertemu dengan mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Novel Baswedan.

Pasalnya, berkas kasus yang memakan korban nyawa itu telah dilimpahkan ke PN Bengkulu ke pengadilan, namun hingga kini sidang kasus itu belum dilanjutkan.

"Kedatangan saya ke sini untuk mencari keadilan dan sekalian melihat aksi dan reaksi seorang Novel Baswedan," aku Irwansyah Siregar.

Ia menjelaskan, hak Novel sebagai korban kasus penyiraman air keras sudah terpenuhim di mana para pelakunya sudah tertangkap. Namun demikian, hal itu berbeda dengan kasus sarang burung walet medio 2004 silam.

"Kami sudah mengadakan hukum, sudah mengajukan Praperadilan menang, sementara beliau belum disidangkan. Kita kan sama di mata Undang-Undang, yang mendapat perlindungan di mata Undang-Undang. Itu yang kami kejar terus sekarang," pungkasnya.

Irwansyah sendiri merupakan salah satu terduga pencurian sarang burung walet di Bengkulu yang saat itu diusut Polres Bengkulu. Dari pengakuannya, ia dianiaya oleh anggota reserse Polres Bengkulu di bawah pimpinan Novel yang menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA