Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peningkatan Aset JR Saragih Diduga Terindikasi Korupsi, Warga Simalungun Lapor Ke Polda Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 21 Juni 2020, 02:22 WIB
Peningkatan Aset JR Saragih Diduga Terindikasi Korupsi, Warga Simalungun Lapor Ke Polda Sumut
Perwakilan GPS usai melaporkan aset-aset Bupati Simalungun yang diduga berasal dari hasil korupsi ke Polda Sumut/Istimewa
rmol news logo Tidak cukup dengan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara agar tidak mendukung bakal calon yang terindikasi akan membangun dinasti politik di Simalungun, warga yang menamakan diri Gerakan Peduli Simalungun (GPS) juga mendatangi Markas Polda Sumatera Utara.

Kedatangan perwakilan warga tak lain untuk membeberkan peningkatan aset milik Bupati Simalungun, JR Saragih, yang mereka tuliskan pada 13 poin. Mereka menilai pertambahan aset dengan nominal yang sangat besar tersebut terindikasi dari hasil korupsi.

Aset-aset pribadi JR Saragih yang mereka beberkan antara lain SMA/SMK plus asrama di Raya dan Seribu Dolok, Universitas Efarina di Kota Pematangsiantar, kompleks pertokoan Griya Hapoltakan di Pamatang Raya, hotel berbintang empat Simalungun City Hotel di Pamatang Raya, dan media Efarina TV.

“Kami GPS sudah sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui laporan atau pengaduan secara tertulis, aset Bupati Simalungun bertambah banyak. Mungkin informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata kordinator GPS, Andry Saragih kepada wartawan.

Menurut Andry, selama menjabat Bupati Simalungun, JR Saragih, tidak mampu memenuhi janjinya mensejahterakan masyarakat. Padahal, APBD Simalungun yang dikelola sangat besar dalam dua periode kepemimpinannya, mencapai Rp 20 triliun.

“Pertanyaannya, sejak JR jadi Bupati Simalungun, siapakah yang telah sejahtera? Apakah masyarakat Simalungun, orang terdekat, atau JR Saragih sendiri yang semakin sejahtera? Sejak 2010 sampai 2020, Pemkab Simalungun telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 20,9 triliun. Namun tidak membawa dampak perbaikan yang signifikan. Justru berdasarkan data BPS, Kabupaten Simalungun dalam banyak hal mengalami kemunduran,” terang Andry, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (20/6).

“Saat terpilih jadi Bupati Simalungun pada 2010 lalu, ia belum memiliki aset di Simalungun. Tapi dalam 9 tahun asetnya bertambah luar biasa. Itu dari mana?” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, segala laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti.

“Iya, siapa pun yang membuat laporan dugaan korupsi pasti akan ditindaklanjuti. Namun, harus dilengkapi dengan dokumen pendukung agar proses tindak lanjut bisa berjalan maksimal,” terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA