Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Nasabah Khawatir Kasus Indosurya Pudarkan Kepercayaan Publik Pada Koperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 19 Juni 2020, 09:47 WIB
Kuasa Hukum Nasabah Khawatir Kasus Indosurya Pudarkan Kepercayaan Publik Pada Koperasi
Papan nama Indosurya/Net
rmol news logo Kepercayaan masyarakat pada koperasi berpotensi hilang gara-gara kasus gagal bayar yang membelit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Salah satu advokat yang jadi kuasa hukum para nasabah KSP Indosurya Cipta, Leonard Pitara Guru Simanjuntak mengatakan bahwa kasus KSP Indosurya ini telah menjadi perhatian skala nasional. Sebab kerugian yang diderita oleh seluruh para nasabah mencapai triliunan rupiah.

Sehingga, dia khawatir dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan Indonesia, khususnya nama besar koperasi secara umum.

“Padahal kita semua tahu bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/6).

Leonard yang bergabung dalam Forum Advokat Perjuangan Nasabah KSP Indosurya mengaku tengah bersama-sama memperjuangkan dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut. Totalnya mencapai Rp 1,72 triliun.

Menurutnya, para advokat merasa terpanggil akibat banyaknya jumlah korban investasi dari KSP Indosurya. Di mana kasus ini sedang dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 29 April 2020 usai ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan perkara nomor 66/Pdt.Sus PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.

“Kami prihatin melihat ribuan korban investasi yang sebagian besar merupakan orang tua yang sudah berusia lanjut. Dana yang ditempatkan pada koperasi merupakan uang yang dikumpulkan sepanjang hidup untuk bekal hari tua,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Leonard, para advokat tengah mempersiapkan dokumen dan seluruh bukti pendukung untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum dan pelaporan pidana terhadap siapapun juga yang terlibat mulai dari tingkat cabang, marketing, kantor pusat hingga "aktor di balik layar" yang diduga mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap KSP Indosurya.

“Upaya hukum ini dilakukan bukan hanya untuk pengurus baru KSP Indosurya, tetapi termasuk pengurus-pengurus sebelumnya yang turut bertanggung jawab terhadap dana milik nasabah koperasi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA