Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyiram Air Keras Ke Novel Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, ICW Ajukan Amicus Curiae

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 13 Juni 2020, 21:28 WIB
Penyiram Air Keras Ke Novel Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, ICW Ajukan <i>Amicus Curiae</i>
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mata kirinya cacat permanen akibat disiram air keras oleh 2 oknmu Polri/RMOL
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya tidak tinggal diam melihat ringannya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, kepada dua orang terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

ICW telah melakukan langkah hukum Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

Amicus Curiae merupakan pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

‘Keterlibatan’ pihak yang berkepentingan dalam sebuah kasus ini hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan seperti derden verzet (perlawanan (dari) pihak ketiga).  

"Amicus Curiae yang telah kami ajukan, kami daftarkan," kata Peneliti ICW Lalola Ester saat mengisi diskusi daring bertajuk "Tuntutan Penyiraman Novel Baswedan dan Hukum Pada Era New Normal" pada Sabtu (13/6).  

"Nah jadi memang kalau berdasarkan hasil Tim Advokasi Novel Baswedan sendiri ada banyak sekali kejanggalan dalam persidangannya itu sendiri," imbuhnya.

Menurut Lalola, salah satu pertimbangan Jaksa yang menuntut hanya 1 tahun penjara karena dianggap tidak ada unsur kesengajaan saat melakukan penyiraman air keras dinilai telah menciderai kesadaran masyarakat.

"Bagaimana presisinya eksekusi penyerangan itu disebut ketidaksengajaan? Itu rasanya betul-betul menghina kesadaran publik," tegasnya.

Selain itu, ringannya tuntutan Jaksa tersebut tidak selaras dengan asas keadilan masyarakat.

Sebab, proses pencarian dua terdakwa kasus tersebut memakan waktu tiga tahun tapi malah dituntut satu tahun penjara.

"Sehingga buat saya, tuntutan yang hanya 1 tahun itu, dengan masa pencarian selama 3 tahun, juga mengkhianati rasa keadilan publik," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA