Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Lakukan Pungli Dan TPPU, Walikota Sibolga Dilaporkan Ke Polda Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 12 Juni 2020, 12:58 WIB
Diduga Lakukan Pungli Dan TPPU, Walikota Sibolga Dilaporkan Ke Polda Sumut
Perwakilan Himmah dan PMII Sumut resmi melaporkan dugaan pungli dan TPPU Walikota Sibolga ke Polda Sumut/RMOLSumut
rmol news logo Pengurus PW Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) dan PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut resmi melaporkan dugaan praktik pungli dan dugaan pencucian uang yang dilakukan Walikota Sibolga, HM Syarfi Hutauruk, ke Mapolda Sumut, Kamis (11/6).

Ketua PW Himmah Sumut, Abdul Razak Nasution menjelaskan, ada beberapa dugaan pungutan liar dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Syarfi.

“Bahwa diduga kuat adanya pengutipan kepada kepala dinas dan beberapa ODP dengan nilai yang bervariasi Rp 200, 100, dan 50 juta, serta ada yang 3 juta untuk biaya pesta anak Walikota Sibolga. dikutip uang oleh saudara sekda,” kata Razak dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (12/6).

Selain itu, Razak menduga seorang ajudan Walikota Sibolga telah menerima uang kewajiban proyek dari rekanan berinisial JS sebesar Rp 500 juta di Dinas Perhubungan Kota Sibolga.

“Diduga Kadis PU Kota Sibolga menyerahkan uang kewajiban proyek kepada walikota yang dikutip oleh ajudan Kadis PU atas nama Imam kepada inisial IM dan JS. Kepada Kadis PU karena ini menyangkut Proyek Hotmix DAK,” tuturnya.

Razak menambahkan, jika pihaknya juga melaporkan dugaan TPPU yang dilakukan Syarfi.

“Kami menduga kuat, Walikota Sibolga tidak melaporkan semua harta kekayaannya kepada KPK, dan menyamarkan harta kekayaannya atas nama orang lain,” ungkapnya.

“Banyak aset walikota di Sibolga seperti ruko, tanah, rumah, lahan sawit miliknya yang tersebar di beberapa lokasi,” sambungnya.

Karena itu, Razak mendesak Kapolda Sumut, melalui Dirkrimsus untuk segera memproses laporan dugaan pungli dan TPPU tersebut.

“Tiada tempat bagi penjahat di Sumut, tanpa terkecuali. Artinya, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan ketua PKC PMII Sumut, Azlansyah Hasibuan.

“Bahwa perilaku Walikota Sibolga ini sangat buruk. Dalam kondisi seperti ini masih sempat melakukan hal-hal buruk. Ini adalah contoh kepala daerah yang tidak baik di Sumut, dan harus segera dievaluasi,” jelas Azlansyah.

Dalam laporan itu, Azlansyah mengatakan jika pihaknya juga melampirkan bukti administratif dan bukti audio visual terkait kasus dugaan pungli dan TPPU ini.

“Artinya kami serius mengawal kasus ini dengan harapan Pak Kapolda Sumut secepatnya menangani persoalan ini. Kami siap 24 jam untuk dimintai keterangan sebagai konsistensi PMII dan Himmah dalam mengawal kasus ini,” tandas Azlansyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA