Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gratifikasi Rp 500 Juta Dari Gubernur Papua Barat, Arief Budiman Benarkan Wahyu Setiawan Jadi Korwil Di Papua Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Juni 2020, 14:43 WIB
Gratifikasi Rp 500 Juta Dari Gubernur Papua Barat, Arief Budiman Benarkan Wahyu Setiawan Jadi Korwil Di Papua Barat
Arief Budiman memberikan kesaksian di PN Tipikor Jakarta/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyebut ada pembagian wilayah provinsi terhadap masing-masing Komisioner KPU untuk menjadi koordinator wilayah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu diungkapkan Arief saat menjadi saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil 1 Sumsel dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait perkara dakwaan Wahyu Setiawan lainnya terhadap Arief Budiman.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Wahyu juga menerima hadiah berupa uang atau gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat, melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo berkaitan dengan proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Klausul pemberian uang itu, disebutkan agar Wahyu memilih anggota KPU Papua Barat terdapat orang asli Papua.

Dalam persidangan, Arief mengaku terdapat proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat pada akhir 2019. Dan hingga sekarang kata Arief proses tersebut belum tuntas.

"Ada, dan sampai sekarang belum tuntas. Karena masih proses, belum sampai penetapan," ucap Arief Budiman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Pada proses ini, KPU Papua Barat telah mengirimkan 8 nama calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

"Saya lupa (bulan apa), tapi 8 nama sudah dikirim ke kita, kita melakukan fit and proper tapi belum menetapkan 5 nama yang terpilih. Nah kalau Pak Wahyu ini dulu korwil di Papua Barat," katanya.

Selain itu, Arief menyebut bahwa masing-masing Komisioner KPU RI memegang beberapa wilayah Provinsi agar memudahkan koordinasi dengan KPU Provinsi.

"Jadi selain bagian berdasarkan bidang kerja, untuk memudahkan koordinasi kami juga membagi masing-masing anggota itu menjadi koordinator untuk beberapa wilayah, beberapa wilayah itu Provinsi-Provinsi," terangnya.

Dalam sidang ini, selain Arief Budiman, Jaksa KPK hadirkan saksi lainnya yakni Komisioner KPU RI Hasyim Asyari yang hadir di pengadilan dan Komisioner KPU Sumsel Kelly Mariana yang menggunakan video telekonferensi.

Ketiga saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan untuk terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA