Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siang Ini, Ketua KPU Arief Budiman Bersaksi Di Sidang Wahyu Setiawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 04 Juni 2020, 08:21 WIB
Siang Ini, Ketua KPU Arief Budiman Bersaksi Di Sidang Wahyu Setiawan
Ketua KPU RI Arief Budiman/Net
rmol news logo Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta pada Siang ini, Kamis (4/6).

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi. Sementara saksi yang dihadirkan antara lain Ketua KPU RI Arief Budiman, Komisioner KPU RI Hasyim Asyari, dan Ketua KPUD Sumatera Selatan Kelly Mariana.

"Saksi hari ini Arief Budiman, Hasyim Asyari, dan Kelly Mariana," ujar jaksa KPK, Takdir Suhan kepada wartawan, Kamis (4/6).

Nantinya, Arief dan Hasyim akan hadir langsung di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Sedangkan Wahyu Setiawan dan Ketua KPUD Sumsel Kelly Mariana mengikuti sidang melalui video conference.

Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar 57.350 dolar AS atau setara Rp 600 juta. Uang didapat dari eks caleg PDIP Harun Masiku melalui kader PDIP Saeful Bahri.

Uang diterima Wahyu selaku anggota KPU periode 2017-2019, melalui orang kepercayaannya yang juga kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Tujuannya, agar Wahyu menyetujui permohonan PAW DPR dari PDIP untuk mengganti Riezky Aprilia ke Harun Masiku.

Wahyu Setiawan juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Gratifikasi diterima melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa M Thamrin Payapo berkaitan dengan proses seleksi calon anggota KPUD Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Gratifikasi bertujuan agar Wahyu memilih anggota KPUD Papua Barat yang asli orang Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA