Dari informasi yang diperoleh redaksi, Rabu (3/6) secara marathon, penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang,†begitu bunyi informasi yang diperoleh redaksi.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka kasus pembajakan nomor telepon dan pembajakan rekening bank wartawan senior Ilham Bintang.
Kedelapan tersangka pembajak dan pembobol itu adalah, Desar alias Erwin, warga Tulung Selapan, Sumatera Selatan; Toti Rosmiwati, warga Cipayung, Depok; Wasno, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Arman Yuniarto, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kemudian Jati Waluyo, warga Cileduk, Tangerang Selatan; Hendri Budi Kusumo, warga Bojong Gede, Bogor; Rifan Adam Pratama, warga Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Heni Nur Rahmawati, warga Tambun Utara, Bekasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: