Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Jangan Berpuas Diri Tangkap Nurhadi, Bagaimana Harun Masiku Dan Sjamsul Nursalim?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 02 Juni 2020, 13:52 WIB
KPK Jangan Berpuas Diri Tangkap Nurhadi, Bagaimana Harun Masiku Dan Sjamsul Nursalim<i>?</i>
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang masih buron, Harun Masiku/RMOL
rmol news logo Pimpinan KPK di bawah komando Jenderal Firli Bajuri diminta tak berpuas diri dengan menangkap mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono yang sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.

Pasalnya, masih banyak buronan perkara lain yang terbengkalai dan belum jelas kelanjutan kasusnya.

"Pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini. Sebab masih ada buronan lain yang tak kalah penting untuk segera dilakukan penangkapan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (2/6).

Beberapa yang harus menjadi perhatian KPK adalah keberadaan tersangka suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku yang masih bebas berkeliaran. Kemudian kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim serta beberapa kasus lain.

"Seperti Harun Masiku, Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Hiendra Soenjoto," demikian Kurnia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA