Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang masih terkait dalam kasus Nurhadi.
"KPK harus nenelusuri keberadaan pihak lain yang diduga terkait dengan Nurhadi. Proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Sekretaris MA ini kerap kali menemui jalan terjal," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).
Menurut Kurnia, pihak-pihak yang dimaksud itu antara lain pihak yang acap kali sulit dimintai keterangannya untuk keperluan penyidikan perkara oleh KPK.
Dalam catatan ICW, setidaknya ada tiga pihak yang hingga saat ini tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, yaitu sopir Nurhadi, Royani kemudian anak Nurhadi Rizqi Aulia Rahmi serta ajudan Nurhadi.
Royani diduga kuat mengetahui dugaan keterlibatan Nurhadi dengan perkara yang menyeret mantan Panitera Pengadilan Jakarta Pusat itu.
"Dalam hal ini KPK telah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali," ucap Kurnia.
Ajudan Nurhadi juga diduga mengetahui adanya transaksi antara mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan Lippo Group dengan mantan Sekretaris MA itu.
"Diketahui pada Desember tahun 2018 KPK telah melakukan panggilan kedua terhadap empat anggota Polri yang menjadi ajudan dari Nurhadi," tutur Kurnia.
Adapun anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi ini dipandang mengetahui konteks perkara yang menjerat Nurhadi serta suaminya, Rezky Herbiyono. "Yang bersangkutan diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK," kata Kurnia.
"Pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini. Sebab, masih ada buronan lain yang tak kalah penting untuk segera dilakukan penangkapan, seperti Harun Masiku, Samin Tan, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, dan Hiendra Soenjoto," tutup Kurnia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: