Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Tangkap Nurhadi, Tugas Berat KPK Ciduk Harun Masiku Dan Tuntaskan Kasus Cak Imin

Selasa, 02 Juni 2020, 10:58 WIB
Setelah Tangkap Nurhadi, Tugas Berat KPK Ciduk Harun Masiku Dan Tuntaskan Kasus Cak Imin
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang menjadi buron selama 40 hari.

"Ini patut diapresiasi kinerja Firli Bahuri," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane kepada wartawan, Selasa (2/6).

Namun begitu, kata Neta, tugas berat dan pekerjaan rumah masih membentang yang harus diselesaikan oleh Firli dalam waktu dekat.

Pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku yang juga borunan KPK sudah meninggal dunia atau tidak, dengan cara memanggil keluarganya maupun pengacaranya.

"Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera menciduknya, hidup ataupun mati," ujar Neta.

Kedua, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron, dalam kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM.

Ketiga, Firli dan KPK segera menangkap bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim. Pasalnya, kata Neta, KPK sudah menetapkan konglomerat dan istrinya sebagai tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019.

"Semula bos Gajah Tunggal itu disebut sebut bersembunyi di Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, Cina," ungkap Neta.

Keempat, Firli dan KPK harus segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019.

Firli harus memberi kepastian hukum, apakah Cak Imin sapaan akrab Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR.

"Semua ini perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum, sehingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. Sikap kepastian hukum ini akan membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK era sebelumnya. Sebagai jenderal polisi yang memimpin KPK," demikian Neta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA